Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah standar kegiatan usaha dan produk pada perizinan berbasis risiko di sektor perdagangan sesuai perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Perubahan tersebut diterapkan pada Lampiran I dan II Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari aturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 26 TAHUN 2021 TENTANG PENETAPAN STANDAR KEGIATAN USAHA DAN PRODUK PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR PERDAGANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Juni 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ZULKIFLI HASAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7019
- Jumlah diDownload
- 6886
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 498
- Tanggal Pengundangan
- 03 Juli 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA