Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59/M-DAG/PER/8/2016 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi terkait ekspor dan impor hewan serta produk hewan, mencakup kategori seperti bibit, benih, bakalan ternak, dan produk hasil olahan hewan. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kegiatan usaha industri kecil dan menengah serta mendukung pengawasan pasca-perbatasan dalam tata niaga impor.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59/M-DAG/PER/8/2016 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5409
- Jumlah diDownload
- 689
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 108
- Tanggal Pengundangan
- 16 Januari 2018