Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 19 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2026 berlaku

Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan Permen Dag No. 31 Tahun 2023 untuk menata ulang ketentuan perizinan, perlindungan konsumen, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik agar sesuai dengan perkembangan teknologi dan hukum terkini. Tujuannya adalah mendorong daya saing produk dalam negeri, memberdayakan UMKM, serta memastikan kepatuhan perizinan dan perlindungan konsumen di era digital.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
19
Tahun
2026
Tentang
Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Juni 2026
Pejabat yang Menetapkan
Budi Santoso
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
842
Jumlah diDownload
167
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
367
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah