Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 19 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2022 berlaku

Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia Berdasarkan Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States (Persetujuan Preferensi Perdagangan Antar Negaranegara Anggota D-8)

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan asal barang Indonesia dan prosedur penerbitan Surat Keterangan Asal untuk barang yang diekspor ke negara anggota D-8 berdasarkan Persetujuan Preferensi Perdagangan Antar Negara-Negara Anggota D-8. Tujuannya adalah memberikan kemudahan dalam penentuan asal barang dan kelancaran arus ekspor sesuai dengan ratifikasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2011.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
19
Tahun
2022
Tentang
KETENTUAN ASAL BARANG INDONESIA DAN KETENTUAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN ASAL UNTUK BARANG ASAL INDONESIA BERDASARKAN PREFERENTIAL TRADE AGREEMENT AMONG D-8 MEMBER STATES (PERSETUJUAN PREFERENSI PERDAGANGAN ANTAR NEGARANEGARA ANGGOTA D-8)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 April 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3556
Jumlah diDownload
460
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
436
Tanggal Pengundangan
25 April 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah