Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Lampiran III Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 terkait ketentuan dan tata cara penerbitan Surat Keterangan Asal untuk barang asal Indonesia guna meningkatkan kelancaran ekspor dan menyesuaikan dengan Protokol Perubahan Pertama ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area. Perubahan ini berlaku efektif sejak 1 Maret 2019.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN DAN TATA CARA PENERBITAN SURAT KETERANGAN ASAL UNTUK BARANG ASAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8056
- Jumlah diDownload
- 366
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 224
- Tanggal Pengundangan
- 28 Februari 2019