Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permendag No. 18 Tahun 2023 mengubah alokasi daerah penerima dana tugas pembantuan untuk pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat guna mengoptimalkan kegiatan tersebut di tahun anggaran 2023. Perubahan ini dilakukan karena Peraturan Menteri sebelumnya (No. 12 Tahun 2023) belum menampung kebijakan penyesuaian daerah penerima yang diperlukan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG PENUGASAN BUPATI/WALI KOTA DALAM RANGKA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN/REVITALISASI SARANA PERDAGANGAN BERUPA PASAR RAKYAT MELALUI DANA TUGAS PEMBANTUAN TAHUN ANGGARAN 2023
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Juni 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ZULKIFLI HASAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1333
- Jumlah diDownload
- 580
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 433
- Tanggal Pengundangan
- 06 Juni 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA