Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 18 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Berbasis Sistem Pendingin

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan impor barang berbasis sistem pendingin dengan mewajibkan importir melakukan verifikasi teknis oleh surveyor berotorisasi dan menyampaikan pernyataan mandiri (self declaration) secara elektronik melalui sistem INATrade. Proses pemeriksaan dilakukan setelah barang melewati Kawasan Pabean, dan importir harus menyimpan dokumen persyaratan tersebut untuk memastikan kepatuhan sebelum barang digunakan atau diperdagangkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
18
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Berbasis Sistem Pendingin
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6406
Jumlah diDownload
379
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
94
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah