Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Berbasis Sistem Pendingin
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan impor barang berbasis sistem pendingin dengan mewajibkan importir melakukan verifikasi teknis oleh surveyor berotorisasi dan menyampaikan pernyataan mandiri (self declaration) secara elektronik melalui sistem INATrade. Proses pemeriksaan dilakukan setelah barang melewati Kawasan Pabean, dan importir harus menyimpan dokumen persyaratan tersebut untuk memastikan kepatuhan sebelum barang digunakan atau diperdagangkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Berbasis Sistem Pendingin
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6406
- Jumlah diDownload
- 379
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 94
- Tanggal Pengundangan
- 15 Januari 2018