Kembali
Memuat PDF…
Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis Paduan Besi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kebijakan dan pengaturan ekspor untuk komoditas sumber daya alam strategis berupa paduan besi, yang bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (5) dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2026
- Tentang
- KEBIJAKAN DAN PENGATURAN EKSPOR KOMODITAS SUMBER DAYA ALAM STRATEGIS PADUAN BESI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Mei 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Budi Santoso
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 580
- Jumlah diDownload
- 62
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 349
- Tanggal Pengundangan
- 29 Mei 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA