Kembali
Memuat PDF…
Verifikasi atau Penelusuran Teknis di Bidang Perdagangan Luar Negeri
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme verifikasi atau penelusuran teknis atas barang ekspor dan impor yang dilakukan oleh surveyor berotorisasi untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha. Ketentuan ini berlaku khusus bagi barang tertentu (dibatasi ekspor/impor) dan dilaksanakan di dalam Daerah Pabean serta kawasan perdagangan bebas atau ekonomi khusus Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2021
- Tentang
- VERIFIKASI ATAU PENELUSURAN TEKNIS DI BIDANG PERDAGANGAN LUAR NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7722
- Jumlah diDownload
- 521
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 275
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2021