Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan pelaksanaan pengadaan alat dan peralatan pertahanan dan keamanan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI, menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai. Tujuannya adalah untuk menciptakan tertib administrasi dan mendukung tugas fungsi pemerintahan di bidang pertahanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PELAKSANAAN PENGADAAN ALAT PERALATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4009
- Jumlah diDownload
- 823
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 407
- Tanggal Pengundangan
- 10 April 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2014