Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 16 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi produk hortikultura untuk mencakup buah, sayuran, obat nabati, florikultura, jamur, lumut, dan tanaman air, serta memperjelas cakupan impor sebagai kegiatan memasukkan barang ke Daerah Pabean. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas kebijakan impor dan mendukung pengawasan post border melalui penyesuaian ketentuan pada peraturan sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
16
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10139
Jumlah diDownload
361
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
92
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah