Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 16-m-dag-per-3-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku
Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16-m-dag-per-3-2017 Tahun 2017
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur perdagangan gula kristal rafinasi yang wajib dilakukan melalui pasar lelang komoditas online untuk menjamin pemerataan akses bagi industri besar dan kecil. Gula yang dimaksud adalah bahan baku produksi yang memenuhi standar SNI 3140.2-2011, dengan transaksi yang ditunjang oleh sistem penjaminan dan penyerahan komoditas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 16/M-DAG/PER/3/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2621
- Jumlah diDownload
- 378
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 428
- Tanggal Pengundangan
- 17 Maret 2017