Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 16-m-dag-per-3-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku

Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16-m-dag-per-3-2017 Tahun 2017

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur perdagangan gula kristal rafinasi yang wajib dilakukan melalui pasar lelang komoditas online untuk menjamin pemerataan akses bagi industri besar dan kecil. Gula yang dimaksud adalah bahan baku produksi yang memenuhi standar SNI 3140.2-2011, dengan transaksi yang ditunjang oleh sistem penjaminan dan penyerahan komoditas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
16/M-DAG/PER/3/2017
Tahun
2017
Tentang
Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2621
Jumlah diDownload
378
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
428
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah