Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) sebagai lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Perdagangan. Tugas utama KPPI adalah menyelidiki dan menangani masalah kerugian atau ancaman kerugian serius bagi industri dalam negeri akibat lonjakan impor, serta merekomendasikan tindakan pengamanan. Susunan organisasinya terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dua subkomite penyelidikan untuk sektor industri/pertambangan dan sektor pertanian/kehutanan/kelautan/perikanan, serta Sekretariat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Juni 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- ZULKIFLI HASAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 653
- Jumlah diDownload
- 385
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 370
- Tanggal Pengundangan
- 05 Juli 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA