Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 14 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2024 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Komite Antidumping Indonesia

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Komite Antidumping Indonesia (KADI) sebagai lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Perdagangan. KADI bertugas menyelidiki dugaan dumping atau subsidi, serta kerugian yang dialami pemohon, untuk kemudian merekomendasikan pengenaan bea masuk antidumping atau imbalan. Susunan organisasinya terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dua subkomite penyelidikan (pembuktian dumping/subsidi dan pembuktian kerugian), serta Sekretariat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
14
Tahun
2024
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Komite Antidumping Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2024
Pejabat yang Menetapkan
ZULKIFLI HASAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
700
Jumlah diDownload
409
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
369
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah