Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Mesin Multifungsi Berwarna, Mesin Fotokopi Berwarna, dan Mesin Printer Berwarna
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi teknis untuk mesin multifungsi, fotokopi, dan printer berwarna yang diimpor, serta mengatur mekanisme persetujuan impor melalui rekomendasi dari Ketua Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu dan verifikasi oleh surveyor berotorisasi. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas pengawasan post border dan mendukung tata niaga impor barang-barang tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Mesin Multifungsi Berwarna, Mesin Fotokopi Berwarna, dan Mesin Printer Berwarna
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1927
- Jumlah diDownload
- 355
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 73
- Tanggal Pengundangan
- 12 Januari 2018