Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 14-m-dag-per-2-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 dicabut

Penyesuaian Klasifikasi Barang yang Terkena Ketentuan Larangan dan Pembatasan Ekspor dan Impor Berdasarkan Sistem Klasifikasi Barang

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14-m-dag-per-2-2017 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyesuaikan klasifikasi barang yang terkena larangan dan pembatasan ekspor-impor agar selaras dengan sistem klasifikasi baru yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelaksanaan aturan ekspor-impor tersebut. Penyesuaian ini didasarkan pada perubahan sistem klasifikasi barang yang baru berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
14/M-DAG/PER/2/2017
Tahun
2017
Tentang
Penyesuaian Klasifikasi Barang yang Terkena Ketentuan Larangan dan Pembatasan Ekspor dan Impor Berdasarkan Sistem Klasifikasi Barang
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Klasifikasi Barang yang Terkena Ketentuan Larangan dan Pembatasan Ekspor dan Impor Berdasarkan Sistem Klasifikasi Barang
Jumlah dilihat
8333
Jumlah diDownload
337
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
358
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah