Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 14-m-dag-per-1-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2015 berlaku
Peraturan Bersama Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2015 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Kemetrologian dan Angka Kreditnya
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14-m-dag-per-1-2015 Tahun 2015
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan ketentuan pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Kemetrologian dan sistem angka kreditnya sebagai dasar penilaian kinerja dan kompetensi pegawai. Pengaturan ini mencakup syarat-syarat pengangkatan, penugasan, serta mekanisme kenaikan pangkat bagi pegawai yang menduduki jabatan fungsional tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 14/M-DAG/PER/1/2015
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PERATURAN BERSAMA MENTERI PERDAGANGAN DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2015 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KEMETROLOGIAN DAN ANGKA KREDITNYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Januari 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5966
- Jumlah diDownload
- 499
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 461
- Tanggal Pengundangan
- 27 Maret 2015