Kembali
Memuat PDF…
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Jasa Pengujian Laboratorium
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) khusus untuk bidang jasa pengujian laboratorium guna menstandarisasi kompetensi kerja di sektor tersebut. Ketentuan ini didasarkan pada standar kompetensi kerja nasional yang telah ditetapkan sebelumnya dan bertujuan untuk menyelaraskan pendidikan, pelatihan, serta pengalaman kerja dengan struktur profesi keinsinyuran dan analisis teknis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG JASA PENGUJIAN LABORATORIUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 April 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ZULKIFLI HASAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1399
- Jumlah diDownload
- 586
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 325
- Tanggal Pengundangan
- 12 April 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 79/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015