Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 126 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Tanda Sah Tahun 2019

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 126 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan teknis mengenai penerbitan Tanda Sah pada Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang telah memenuhi syarat teknis saat proses ditera atau ditera ulang. Tanda Sah berfungsi sebagai bukti kepatuhan alat tersebut terhadap standar metrologi legal yang berlaku di Indonesia. Dasar hukumnya mengacu pada Undang-Undang Metrologi Legal serta berbagai peraturan menteri terkait pengelolaan dan tata kerja metrologi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
126
Tahun
2018
Tentang
Tanda Sah Tahun 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4488
Jumlah diDownload
357
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1887
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah