Kembali
Memuat PDF…
Tanda Sah Tahun 2019
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 126 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan teknis mengenai penerbitan Tanda Sah pada Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang telah memenuhi syarat teknis saat proses ditera atau ditera ulang. Tanda Sah berfungsi sebagai bukti kepatuhan alat tersebut terhadap standar metrologi legal yang berlaku di Indonesia. Dasar hukumnya mengacu pada Undang-Undang Metrologi Legal serta berbagai peraturan menteri terkait pengelolaan dan tata kerja metrologi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 126
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tanda Sah Tahun 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4488
- Jumlah diDownload
- 357
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1887
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2018