Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 125 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Tanda Tera

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan teknis dan hukum terkait tanda tera untuk alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya guna menjamin kepastian hukum dan teknis sesuai UU Metrologi Legal. Peraturan ini juga mencabut peraturan sebelumnya (Permen Dag No. 69 Tahun 2012 sebagaimana diubah dengan No. 95 Tahun 2015) agar disesuaikan dengan perkembangan kegiatan metrologi legal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
125
Tahun
2018
Tentang
Tanda Tera
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3665
Jumlah diDownload
430
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1886
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah