Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 123-m-dag-per-12-2015 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2016 dicabut

Ketentuan Pelayanan Perizinan di Bidang Ekspor dan Impor Melalui Inatrade dalam Kerangka Indonesia National Single Window

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 123-m-dag-per-12-2015 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan ketentuan pelayanan perizinan ekspor dan impor melalui sistem INATRADE dalam kerangka Indonesia National Single Window untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi bagi pelaku usaha. Peraturan ini juga mencabut peraturan sebelumnya (Permenperdag No. 28 Tahun 2009) yang telah disesuaikan dengan perkembangan hukum dan teknologi terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
123/M-DAG/PER/12/2015
Tahun
2016
Tentang
KETENTUAN PELAYANAN PERIZINAN DI BIDANG EKSPOR DAN IMPOR MELALUI INATRADE DALAM KERANGKA INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2015
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Pelayanan Perizinan di Bidang Perdagangan Secara Online dan Tanda Tangan Elektronik (digital Signature)
Jumlah dilihat
4243
Jumlah diDownload
342
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
111
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2016

Relasi peraturan

Dicabut oleh

  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah