Kembali
Memuat PDF…
Ketentuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-Undang dan Termasuk Dalam Daftar Cites
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 122 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan ekspor tumbuhan alam dan satwa liar yang tidak dilindungi undang-undang namun termasuk dalam daftar CITES untuk mendukung pelestarian dan pemanfaatan potensi ekonominya. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya guna memberikan kepastian berusaha serta mempercepat pelayanan perizinan ekspor sesuai perkembangan hukum masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 122
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Ketentuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-Undang dan Termasuk Dalam Daftar Cites
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7428
- Jumlah diDownload
- 574
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1731
- Tanggal Pengundangan
- 26 Desember 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/PER/9/2013 Tahun 2013