Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 121 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengevaluasi pelaksanaan ketentuan impor produk tertentu minimal satu kali dalam setahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan. Evaluasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian berusaha dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan impor sesuai dengan tujuan peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 121
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9683
- Jumlah diDownload
- 332
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1730
- Tanggal Pengundangan
- 26 Desember 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015