Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 121 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 121 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengevaluasi pelaksanaan ketentuan impor produk tertentu minimal satu kali dalam setahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan. Evaluasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian berusaha dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan impor sesuai dengan tujuan peraturan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
121
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9683
Jumlah diDownload
332
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1730
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2018

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah