Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 120 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan sebelumnya untuk meningkatkan kepastian berusaha dan efektivitas pengawasan terhadap impor, pengadaan, peredaran, serta penjualan minuman beralkohol. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang perdagangan dan peraturan terkait yang berlaku saat itu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 120
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2330
- Jumlah diDownload
- 559
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1714
- Tanggal Pengundangan
- 21 Desember 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014