Kembali
Memuat PDF…
Penugasan Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme penugasan Bupati/Wali Kota oleh Menteri Perdagangan untuk membangun atau merevitalisasi pasar rakyat menggunakan Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023. Ketentuan ini didasarkan pada pedoman pembangunan sarana perdagangan dan bertujuan memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah dan pengelolaan dana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENUGASAN BUPATI/WALI KOTA DALAM RANGKA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN/REVITALISASI SARANA PERDAGANGAN BERUPA PASAR RAKYAT MELALUI DANA TUGAS PEMBANTUAN TAHUN ANGGARAN 2023
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ZULKIFLI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2407
- Jumlah diDownload
- 851
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 223
- Tanggal Pengundangan
- 08 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA