Kembali
Memuat PDF…
Barang Dilarang Impor
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan dasar hukum dan alasan penetapan barang yang dilarang diimpor demi kepentingan nasional, termasuk perlindungan keamanan, hak kekayaan intelektual, serta kesehatan dan lingkungan. Penetapan barang tersebut dilakukan melalui mekanisme usulan lintas kementerian yang kemudian disepakati dalam rapat koordinasi untuk memastikan kesesuaian dengan tujuan perlindungan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2020
- Tentang
- BARANG DILARANG IMPOR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3436
- Jumlah diDownload
- 400
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 166
- Tanggal Pengundangan
- 25 Februari 2020