Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 12 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi produk tertentu yang dibatasi impornya, mencakup makanan, obat tradisional, kosmetik, tekstil, elektronik, hingga mainan anak-anak. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas kebijakan impor dan mendukung pengawasan post border melalui verifikasi teknis oleh surveyor yang terotorisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
12
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10240
Jumlah diDownload
344
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
71
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah