Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2014 tentang Ketentuan Umum Verifikasi atau Penelusuran Teknis di Bidang Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 116 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan verifikasi atau penelusuran teknis yang dilakukan melalui Pusat Logistik Berikat guna meningkatkan daya saing nasional dan menurunkan biaya logistik. Perubahan ini bertujuan menciptakan kondisi perekonomian yang kondusif untuk mendorong ekspor dan memenuhi kebutuhan pelaku usaha serta pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 116
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2014 tentang Ketentuan Umum Verifikasi atau Penelusuran Teknis di Bidang Perdagangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 678
- Jumlah diDownload
- 379
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1659
- Tanggal Pengundangan
- 14 Desember 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2014 Tahun 2014