Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 116 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2014 tentang Ketentuan Umum Verifikasi atau Penelusuran Teknis di Bidang Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 116 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan verifikasi atau penelusuran teknis yang dilakukan melalui Pusat Logistik Berikat guna meningkatkan daya saing nasional dan menurunkan biaya logistik. Perubahan ini bertujuan menciptakan kondisi perekonomian yang kondusif untuk mendorong ekspor dan memenuhi kebutuhan pelaku usaha serta pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
116
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2014 tentang Ketentuan Umum Verifikasi atau Penelusuran Teknis di Bidang Perdagangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
678
Jumlah diDownload
379
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1659
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2018

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah