Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 114 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Ketentuan Ekspor Pupuk Urea Non Subsidi

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 114 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan ketentuan ekspor pupuk urea non subsidi untuk menjaga ketersediaan pupuk nasional di sektor pertanian melalui pengawasan yang efektif. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang terkait perdagangan, pangan, dan industri, serta peraturan pemerintah tentang perizinan dan sistem elektronik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
114
Tahun
2018
Tentang
Ketentuan Ekspor Pupuk Urea Non Subsidi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7582
Jumlah diDownload
452
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1649
Tanggal Pengundangan
13 Desember 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2012 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah