Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Dalam Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 113 Tahun 2018
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyesuaian atau inpassing bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk diangkat ke Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan guna memenuhi kebutuhan organisasi. Proses ini didasarkan pada keahlian tertentu dan dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan sebagai instansi pembina. Tujuannya adalah memastikan pengangkatan PNS ke jabatan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 113
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Dalam Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Desember 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Perdagangan
- Jumlah dilihat
- 4762
- Jumlah diDownload
- 326
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1633
- Tanggal Pengundangan
- 11 Desember 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh