Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Pasal 49 Permenparekspor No. 23 Tahun 2023 untuk memberikan kepastian hukum dan kesempatan penjualan hasil pengolahan mineral logam (tembaga, besi, timbal, dan seng) ke luar negeri bagi eksportir. Perubahan ini juga didasarkan pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 6 Tahun 2024 terkait fasilitas pemurnian mineral logam di dalam negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Mei 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- ZULKIFLI HASAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 663
- Jumlah diDownload
- 1140
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 289
- Tanggal Pengundangan
- 31 Mei 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA