Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 11 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2022 dicabut

Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram (termasuk PPN) yang wajib dipatuhi oleh pengecer saat menjual ke masyarakat, UMKM, dan usaha kecil. Ketentuan ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan keterjangkauan minyak goreng sawit yang belum dikemas bagi konsumen akhir, dengan melarang industri menengah dan besar serta pengemas menggunakan harga tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
11
Tahun
2022
Tentang
PENETAPAN HARGA ECERAN TERTINGGI MINYAK GORENG CURAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2022
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat
Jumlah dilihat
5405
Jumlah diDownload
518
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
283
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah