Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/6/2005 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Intan Kasar
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan ekspor dan impor intan kasar untuk meningkatkan efektivitas kebijakan serta mendukung pengawasan post border. Perubahan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait perdagangan, organisasi kementerian, dan tata niaga yang berlaku saat itu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/6/2005 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Intan Kasar
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5234
- Jumlah diDownload
- 378
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 70
- Tanggal Pengundangan
- 12 Januari 2018