Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 102 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 dicabut

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Ketentuan Penggunaan Letter Of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan bahwa ekspor Mineral, Batubara, dan Kelapa Sawit yang menggunakan pembayaran Letter of Credit wajib diverifikasi oleh Surveyor yang ditunjuk Menteri atau Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Verifikasi tersebut dilakukan bersamaan dengan proses verifikasi barang terhadap data dalam surat pernyataan ekspor.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
102
Tahun
2018
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Ketentuan Penggunaan Letter Of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu
Jumlah dilihat
5700
Jumlah diDownload
384
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1389
Tanggal Pengundangan
28 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah