Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 1 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2025 berlaku

Perubahan Ketiga Atas Permendag Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang Yang Dapat Disimpan Dalam Sistem Resi Gudang

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menambahkan kelima jenis komoditas baru—karagenan, mocaf, pinang, dan tapioka—sebagai barang yang diperbolehkan disimpan dalam Sistem Resi Gudang untuk mendukung stabilitas harga dan nilai ekonominya. Perubahan ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan sistem tersebut bagi produktivitas dan ekspor komoditas dimaksud.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
1
Tahun
2025
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Permendag Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang Yang Dapat Disimpan Dalam Sistem Resi Gudang
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2025
Pejabat yang Menetapkan
Budi Santoso
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1027
Jumlah diDownload
520
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
8
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2025
Pejabat Pengundangan
Supratman Andi Agtas

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah