Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Penggunaan Pakaian Seragam Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permendag No. 09 Tahun 2023 mewajibkan seluruh pegawai Kementerian Perdagangan mengenakan seragam resmi yang terdiri dari pakaian seragam dinas, batik, atau pakaian kerja bebas rapi. Untuk seragam dinas, pria mengenakan kemeja putih/biru dengan celana gelap, sedangkan wanita mengenakan kemeja putih/biru dengan rok panjang atau celana gelap, termasuk varian khusus untuk wanita berjilbab. Peraturan ini bertujuan menumbuhkan jiwa karsa, etos kerja, dan rasa kesatuan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 09
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PETUNJUK PENGGUNAAN PAKAIAN SERAGAM PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ZULKIFLI HASAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1939
- Jumlah diDownload
- 812
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 169
- Tanggal Pengundangan
- 21 Februari 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY