Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 09 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/9/2009 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor Kaca Lembaran

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan importir melakukan *self declaration* dan menyimpan dokumen persyaratan impor serta PIB minimal 5 tahun setelah barang melewati Kawasan Pabean. Jika kaca lembaran yang diimpor tidak sesuai ketentuan, importir wajib menariknya dari peredaran dan memusnahkannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
09
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/9/2009 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor Kaca Lembaran
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6028
Jumlah diDownload
340
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
68
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah