Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 09-m-dag-per-2-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku
Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09-m-dag-per-2-2017 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penetapan harga patokan ekspor untuk produk pertambangan yang dikenakan bea keluar guna mendukung program hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perdagangan, pertambangan, dan bea keluar, serta bertujuan untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 09/M-DAG/PER/2/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Februari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5213
- Jumlah diDownload
- 375
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 327
- Tanggal Pengundangan
- 24 Februari 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2014 Tahun 2014