Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 09-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2016 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80Mdagper102014 tentang Minyak Goreng Wajib Kemasan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permendag No. 09/M-DAG/PER/2/2016 mengubah ketentuan terkait kewajiban produsen, pengemas, dan pelaku usaha untuk memperdagangkan minyak goreng dengan kemasan, guna mendukung kesiapan mereka dalam memenuhi aturan tersebut. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang perlindungan konsumen, pangan, dan perdagangan serta peraturan pemerintah terkait label dan keamanan pangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
09/M-DAG/PER/2/2016
Tahun
2016
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 80MDAGPER102014 TENTANG MINYAK GORENG WAJIB KEMASAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8282
Jumlah diDownload
323
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
229
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah