Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 08 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/7/2013 tentang Ketentuan Impor Bahan Baku Plastik

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah mekanisme impor bahan baku plastik dengan mewajibkan importir melakukan *self declaration* elektronik melalui situs InaTrade dan menyimpan dokumen selama minimal 5 tahun. Pengawasan dilakukan oleh Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga yang memeriksa persyaratan impor, dokumen pendukung, serta kesesuaian barang dengan data Persetujuan Impor.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
08
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/7/2013 tentang Ketentuan Impor Bahan Baku Plastik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
825
Jumlah diDownload
404
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
67
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah