Kembali
Memuat PDF…
Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pendistribusian dan pengawasan Bahan Berbahaya (B2) untuk mencegah penyalahgunaan serta meningkatkan efektivitas pengendaliannya. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum di masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 07
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENDISTRIBUSIAN DAN PENGAWASAN BAHAN BERBAHAYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Februari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2995
- Jumlah diDownload
- 1031
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 166
- Tanggal Pengundangan
- 10 Februari 2022
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/9/2009 Tahun 2009