Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 07-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2016 berlaku

Penetapan Nilai Freight dan Nilai Asuransi dalam Pengisian Pemberitahuan Ekspor Barang Terkait Penggunaan Term Of Delivery Cost Insurance And Freight untuk Pelaksanaan Ekspor Tahun 2016

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan nilai freight dan asuransi yang harus diisi dalam Pemberitahuan Ekspor Barang untuk tahun 2016 terkait penggunaan Incoterm CIF (Cost, Insurance and Freight). Ketentuan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01/M-DAG/PER/1/2014 tentang tata cara penetapan nilai tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
07/M-DAG/PER/2/2016
Tahun
2016
Tentang
PENETAPAN NILAI FREIGHT DAN NILAI ASURANSI DALAM PENGISIAN PEMBERITAHUAN EKSPOR BARANG TERKAIT PENGGUNAAN TERM OF DELIVERY COST INSURANCE AND FREIGHT UNTUK PELAKSANAAN EKSPOR TAHUN 2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10178
Jumlah diDownload
481
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
201
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/2/2015 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah