Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 07-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2016 berlaku
Penetapan Nilai Freight dan Nilai Asuransi dalam Pengisian Pemberitahuan Ekspor Barang Terkait Penggunaan Term Of Delivery Cost Insurance And Freight untuk Pelaksanaan Ekspor Tahun 2016
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan nilai freight dan asuransi yang harus diisi dalam Pemberitahuan Ekspor Barang untuk tahun 2016 terkait penggunaan Incoterm CIF (Cost, Insurance and Freight). Ketentuan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01/M-DAG/PER/1/2014 tentang tata cara penetapan nilai tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 07/M-DAG/PER/2/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PENETAPAN NILAI FREIGHT DAN NILAI ASURANSI DALAM PENGISIAN PEMBERITAHUAN EKSPOR BARANG TERKAIT PENGGUNAAN TERM OF DELIVERY COST INSURANCE AND FREIGHT UNTUK PELAKSANAAN EKSPOR TAHUN 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Januari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10178
- Jumlah diDownload
- 481
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 201
- Tanggal Pengundangan
- 10 Februari 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/2/2015 Tahun 2015