Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/11/2016 Tentang Ketentuan Impor Ban
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi ban dalam Pasal 1 dan memperbarui persyaratan dokumen elektronik (seperti API-P/U, sertifikat SNI, dan rencana impor) yang harus diajukan perusahaan untuk mendapatkan Persetujuan Impor ban. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan impor ban melalui mekanisme post border dan verifikasi teknis oleh surveyor yang terotorisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 06
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/11/2016 Tentang Ketentuan Impor Ban
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4673
- Jumlah diDownload
- 348
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 65
- Tanggal Pengundangan
- 12 Januari 2018