Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 05-m-dag-per-2-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku

Jadwal Retensi Arsip Substantif Bidang Perundingan Perdagangan Internasional, Bidang Pengembangan Ekspor Nasional, dan Bidang Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05-m-dag-per-2-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jadwal penyimpanan arsip substantif untuk tiga bidang di Kementerian Perdagangan: Perundingan Perdagangan Internasional, Pengembangan Ekspor Nasional, dan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi. Tujuannya adalah untuk menertibkan penyusutan arsip sekaligus menyelamatkan dokumen sebagai bukti akuntabilitas kinerja instansi dan pertanggungjawaban nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
05/M-DAG/PER/2/2017
Tahun
2017
Tentang
Jadwal Retensi Arsip Substantif Bidang Perundingan Perdagangan Internasional, Bidang Pengembangan Ekspor Nasional, dan Bidang Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3538
Jumlah diDownload
353
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
290
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah