Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 04-m-dag-per-2-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 dicabut
Petunjuk Penggunaan Pakaian Seragam Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04-m-dag-per-2-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Pegawai Kementerian Perdagangan wajib mengenakan seragam putih-hitman pada hari Senin dan Rabu, sementara hari Selasa menggunakan batik bebas. Seragam pria terdiri dari kemeja putih lengan pendek dan celana hitam, sedangkan wanita mengenakan kemeja putih dengan rok hitam atau celana hitam, termasuk variasi khusus untuk berjilbab.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 04/M-DAG/PER/2/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Petunjuk Penggunaan Pakaian Seragam Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Februari 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Penggunaan Pakaian Seragam Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
- Jumlah dilihat
- 10030
- Jumlah diDownload
- 413
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 222
- Tanggal Pengundangan
- 03 Februari 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98/M-DAG/PER/11/2015 Tahun 2015