Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 04-m-dag-per-2-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 dicabut

Petunjuk Penggunaan Pakaian Seragam Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04-m-dag-per-2-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Pegawai Kementerian Perdagangan wajib mengenakan seragam putih-hitman pada hari Senin dan Rabu, sementara hari Selasa menggunakan batik bebas. Seragam pria terdiri dari kemeja putih lengan pendek dan celana hitam, sedangkan wanita mengenakan kemeja putih dengan rok hitam atau celana hitam, termasuk variasi khusus untuk berjilbab.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
04/M-DAG/PER/2/2017
Tahun
2017
Tentang
Petunjuk Penggunaan Pakaian Seragam Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Penggunaan Pakaian Seragam Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Jumlah dilihat
10030
Jumlah diDownload
413
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
222
Tanggal Pengundangan
03 Februari 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98/M-DAG/PER/11/2015 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah