Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 110 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan impor besi, baja, baja paduan, dan produk turunannya untuk meningkatkan efektivitas kebijakan serta mendukung kemudahan investasi. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perdagangan, kebeayaan, dan industri guna menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 03
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 110 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN IMPOR BESI ATAU BAJA, BAJA PADUAN, DAN PRODUK TURUNANNYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Januari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1577
- Jumlah diDownload
- 565
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 80
- Tanggal Pengundangan
- 31 Januari 2020