Kembali
Memuat PDF…
Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mendelegasikan kewenangan penerbitan perizinan di bidang perdagangan kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei untuk mempercepat pembangunan dan kegiatan usaha di kawasan tersebut. Penyesuaian ini dilakukan agar ketentuan pendelegasian sesuai dengan kondisi hukum terkini dan kebutuhan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 02
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1513
- Jumlah diDownload
- 394
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 61
- Tanggal Pengundangan
- 11 Januari 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014