Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 01-m-dag-per-1-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku
Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01-m-dag-per-1-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menggantikan ketentuan sebelumnya tentang ekspor produk pertambangan hasil pengolahan dan pemurnian untuk menyesuaikan dengan kondisi hukum terkini serta meningkatkan nilai tambah ekspor. Tujuannya adalah memberikan kepastian berusaha bagi pelaku usaha dalam mengekspor hasil tambang yang telah diolah atau dimurnikan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 01/M-DAG/PER/1/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5872
- Jumlah diDownload
- 413
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 137
- Tanggal Pengundangan
- 19 Januari 2017