Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 9 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2024 berlaku

Penguatan Peran Pengantar Kerja, Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya, Pembinaan Terhadap Lembaga Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keikutsertaan Masyarakat dalam Pengawasan Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenaker No. 9 Tahun 2024 mengatur penguatan peran pengantar kerja, pemberdayaan pekerja migran Indonesia dan keluarganya, serta pembinaan lembaga penempatan dan pelindungan. Peraturan ini juga menetapkan keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan ketenagakerjaan dan persyaratan mitra usaha.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
9
Tahun
2024
Tentang
Penguatan Peran Pengantar Kerja, Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya, Pembinaan Terhadap Lembaga Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keikutsertaan Masyarakat dalam Pengawasan Ketenagakerjaan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 November 2024
Pejabat yang Menetapkan
Yassierli
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1177
Jumlah diDownload
833
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
819
Tanggal Pengundangan
08 November 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah