Kembali
Memuat PDF…
Penguatan Peran Pengantar Kerja, Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya, Pembinaan Terhadap Lembaga Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keikutsertaan Masyarakat dalam Pengawasan Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenaker No. 9 Tahun 2024 mengatur penguatan peran pengantar kerja, pemberdayaan pekerja migran Indonesia dan keluarganya, serta pembinaan lembaga penempatan dan pelindungan. Peraturan ini juga menetapkan keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan ketenagakerjaan dan persyaratan mitra usaha.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Penguatan Peran Pengantar Kerja, Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya, Pembinaan Terhadap Lembaga Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keikutsertaan Masyarakat dalam Pengawasan Ketenagakerjaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- Yassierli
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1177
- Jumlah diDownload
- 833
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 819
- Tanggal Pengundangan
- 08 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA