Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 9 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2019 berlaku

Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penempatan Pekerja Migran Indonesia, baik melalui perusahaan penempatan (P3MI) maupun secara perseorangan, serta mendefinisikan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian penempatan dan kerja. Fokus utamanya adalah pada prosedur administratif dan legalitas yang harus dipenuhi oleh calon pekerja, perusahaan penempatan, mitra usaha, dan pemberi kerja di negara tujuan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
9
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2547
Jumlah diDownload
507
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
729
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah